Pertanyaan: Termasuk dari kesunahan wudlu adalah membasuh tiap-tiap anggota sampai tiga basuhan. Hanya saja sedikit perlu ketegasan terkait ketentuan tiga basuhan kedua tangan, apakah harus dibasuh satu persatu ataukah boleh langsung bersamaan. Apakah kesunahan membasuh kedua tangan sampai tiga kali disyaratkan harus tertib, yakni mendahulukan tangan kanan sebelum tangan kiri?
Jawab: Tidak harus tertib.
Referensi:
حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 127-128 مكتبة دار الفكر
ثُمَّ رَأَيْتُ فِي سم عَلَى حج مَا نَصُّهُ وَفِي قَوْلِهِ يَعْنِيْ شَرْحَ الرَّوْضِ كَالْيَدَيْنِ إشَارَةٌ إلَى أَنَّ تَثْلِيْثَ الْيَدَيْنِ لاَ يَتَوَقَّفُ عَلَى تَثْلِيْثِ إحْدَاهُمَا قَبْلَ اْلآخْرَى بَلْ لَوْ ثَلَّثَهُمَا مَعًا أَيْ أَوْ مُرَتِّبًا أَجْزَأَ ذَلِكَ فَتَأَمَّلْ وَهَذَا هُوَ الْمُتَّجَهُ إذْ لاَ يُشْتَرَطُ تَرْتِيبٌ انْتَهَى
Anda memiliki pertanyaan seputar fikih dan hukum-hukum islam? kirimkan pertanyaan anda ke kami di email gomuslim20@gmail.com atau di bagian kolom TANYA HUKUM di bagian atas website.
Posting Komentar untuk "HARUSKAH TARTIB DALAM KESUNNAHAN MEMBASUH TANGAN SAAT WUDLU"
Mohon berkomentar dengan memakai kata-kata yang baik dan sopan.