CARA MENGUSAP RAMBUT GONDRONG SAAT WUDLU

CARA MENGUSAP RAMBUT GONDRONG SAAT WUDLU
Pertanyaan:
Rambut merupakan sebuah mahkota bagi mereka yang menggapnya. Tak heran, para pemuja rambut rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk memodif rambutnya. Sementara bagi mereka yang ingin bergaya tapi uang tak punya, cukup meng-gondrong-kan rambutnya. Apakah mengusap ujung rambut yang panjang (jawa; gondrong) dapat mencukupi?

Jawab: Tidak dapat mencukupi, kecuali jika rambut itu diulur tidak keluar dari batas kepala. Untuk kejelasannya adalah;
Rambut kepala yang bagian depan dianggap masih dalam batas kepala jika rambut tersebut diulur ke bawah, maka tidak melebihi janggut. 
Rambut kepala bagian kanan dan kiri dianggap masih dalam batas kepala jika rambut itu diulur ke bawah, tidak melebihi pundak.
Sedangkan rambut kepala bagian belakang dianggap masih dalam batas kepala jika rambut tersebut diulur ke bawah, maka tidak melebihi tengkuk. 

Referensi: 

توشيح على ابن قاسم الغزي  صحـ : 16 مكتبة دار الفكر
أَوْ مَسْحُ بَعْضِ شَعْرٍ فِيْ حَدِّ الرَّأْسِ وَلوْ بَعْضَ شَعْرَةٍ وَاحِدَةٍ بِأَن لاَّ يَخْرُجَ بِالْمَدِّ عَنْهُ مِنْ جِهَةِ نُزُوْلِهِ فَشَعْرُ النَّاصِيَةِ جِهَةُ نُزُوْلِهِ الْوَجْهُ وَشَعْرُ القَرْنَيْنِ جِهَةُ نُزُوْلِهِمَا الْمَنْكِبَانِ وَشَعْرُ الْقَذَالِ أَيْ مُأَخِّرِ الرَّأْسِ جِهَةُ نُزُوْلِهِ الْقَفَا فَمَتَى خَرَجَ بِالْمَدِّ عَنْ حَدِّ الرَّأْسِ مِنْ جِهَةِ اسْتِرْسَالِهِ لَمْ يَجُزْ الْمَسْحُ عَلَيْهِ إِنْ مَسَحَهُ وَهُوَ فِيْ حَدِّ الرَّأْسِ بِسَبَبِ كَوْنِهِ مَعْقُوْدًا أَوْ مُجْعِدًا مَثَلاً اهـ

Anda memiliki pertanyaan seputar fikih dan hukum-hukum islam? kirimkan pertanyaan anda ke kami di email gomuslim20@gmail.com atau di bagian kolom TANYA HUKUM di bagian atas website.

Posting Komentar untuk "CARA MENGUSAP RAMBUT GONDRONG SAAT WUDLU"